Adik kandung Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi turut menjadi pihak yang diperiksa KPK pada Kamis, 27 Maret 2025. Fathroni memilih bungkam usai diperiksa KPK selama 8 jam.
Belakangan terungkap, Fathroni diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia diperiksa terkait dokumen biaya bantuan hukum terhadap SYL.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat malam, 28 Maret 2025.
KPK sebelumnya menggeledah kantor Visi Law Office di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.
Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Di bulan Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners bersama adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Fathroni sebelumnya juga sempat magang di Visi Law Office.
Sumber: rmol
Foto: Adik kandung Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi/RMOL