Di Hadapan Bobby Nasution, Pimpinan KPK: Uang Hasil Korupsi itu Haram -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Hadapan Bobby Nasution, Pimpinan KPK: Uang Hasil Korupsi itu Haram

Tuesday, April 29, 2025 | April 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-29T16:05:49Z

Di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dan para kepala daerah di lingkungan Provinsi Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa uang hasil tindak pidana korupsi merupakan uang haram.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama Bobby Nasution dan kepala daerah lainnya di Provinsi Sumut dan DPRD, Senin, 28 April 2025.

Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. Sehingga, korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," tegas Tanak seperti dikutip, Selasa, 29 April 2025.

Tanak mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih.

"Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga integritas, dan moralitas. Dan peran Pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini," pungkas Tanak.

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Gubernur Sumut Bobby Nasution/Istimewa

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close