Hotman Paris Sarankan Pengacara Ridwan Kamil Hati-hati Bila Laporkan Lisa Mariana -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hotman Paris Sarankan Pengacara Ridwan Kamil Hati-hati Bila Laporkan Lisa Mariana

Monday, April 7, 2025 | April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T12:56:12Z

Hotman Paris kembali memberikan pandangan hukum untuk pengacara dari Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana terkait kasus mereka.

Hotma Paris menyoroti langkah kuasa hukum Ridwan Kamil yang dikabarkan akan mengadukan Lisa Mariana ke kepolisian menggunakan Undang-undang ITE.

"Pengacara dari si oknum laki menyatakan akan membuat pengaduan ke polisi berdasarkan undang undang ITE," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).

Pengacara kondang ini menyarankan kuasa hukum suami Atalia Praratya itu untuk berhati-hati, karena langkahnya tersebut bisa membantu membuka peluang untuk Lisa Marian melakukan tes DNA pada anaknya.


Menurutnya, langkah tersebut bisa dilakukan bila Ridwan Kamil benar-benar tak keberatan untuk tes DNA.

"Hei...hati-hati kalau kamu menempuh jalur pidana, itu membuka kesempatan bagi penyidik untuk memerintahkan tes DNA. Kecuali si cowok memang mau tes DNA, mau tidak?" ujar Hotman Paris.

Jika melakukan tes DNA dan hasil menunjukkan cocok, maka anak Lisa Mariana pun berhak mendapatkan warisan seperti aturan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi

Karena itu, Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara senior menyarankan kuasa hukum Ridwan Kamil untuk tak melakukan langkah tersebut.

"Hati-hati lho, begitu mau dan terbukti. Si anak itu berhak warisan lho sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi ya. Jadi, saya sebagai senior menyarankan jangan lakukan itu," jelasnya.

Sementara itu, Hotman Paris beranggapan kuasa hukum Lisa Mariana bisa menempuh langkah yang membahayakan untuk posisi Ridwan Kamil.

Sebab, kuasa hukum Lisa Mariana bisa melaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu atas dugaan dituduh menyebarkan informasi palsu, yakni soal anaknya bukanlah anak hasil hubungan gelap mereka.

"Untuk pengacara dari si cewek, ini bisa saja membuat laporan polisi karena dugaan dituduh menyebarkan seolah-olah dia pembohong bahwa anak itu bukan hasil hubungan intim mereka," ujar Hotman Paris.

Jadi, bukan soal masalah hubungan gelap dan sisi seorang ayah yang tak tanggung jawab pada anaknya yang dilaporkan, melainkan soal Lisa Mariana yang dituding berbohong.

"Jadi, bukan hubungan intimnya tapi dugaan menyebarkan seolah-olah cewek itu pembohong," katanya.

Sebab, laporan itu bisa mendorong penyidik untuk melakukan tes DNA pada Ridwan Kamil guna membuktikan model majalah dewasa tersebut bohong atau tidak.

"Dari situ dia bisa memerintahkan tim penyidik untuk tes DNA. Kalau si cewek melakukan itu, bisa berabe si cowok," jelasnya.

Hotman Paris Hutapea Sarankan Ridwan Kamil Diam

Hotman Paris Hutapea sempat menyarankan ayah mendiang Emmeril Khan itu untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi untuk menghadapi kasus hukumnya.

"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).

Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.

"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Istimewa/Instagram)

Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.

Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.

"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.

Sumber: suara
Foto: Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close