Perdebatan perihal keaslian ijazah mantan Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo atau Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)
hingga kini semakin memanas.
Jokowi bahkan engaku mempertimbangkan untuk menempuh lewat jalur hukum
karena merasa tudingan ijazah palsu tersebut telah menyeba menjadi fitnah
dan mencemari nama baiknya.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana. Nanti,
biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa
hukum yang akan melihat," kata Jokowi saat bertemu di kediamannya di Solo,
Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025).
Menyoroti hal ini, komentator politik dan akademikus Rocky Gerung pun angkat
bicara. Menurutnya, apa yang dialamatkan kepada Jokowi bukanlah bentuk
fitnah.
Hal ini dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung
Official dan dibagikan Kembali melalui akun X @AnKiiim_.
Rocky Gerung siap jadi saksi ahli jika kasus ijazah Jokowi dianggap sebagai fitnah :"Tidak ada fitnah antara warga negara dan kepala negara"
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) April 18, 2025
Setuju sama bang RG, klo Mulyono @jokowi ada panggilan moral, harusnya dgn senang hati tunjukkan ijazahnya tp ini kan gak berani, jadi..? pic.twitter.com/udDkdoWCs1
Rocky Gerung menilai jika orang-orang yang menyebut bahwa tuduhan ijazah
palsu Jokowi sebagai bentuk fitnah adalah sebuah kekeliruan dalam ilmu
pidana.
"Mereka yang menuduh itu dianggap melakukan fitnah, nah itu salah lagi itu
secara ilmu pidana. Karena ini bukan fitnah personal, ini soal administrasi
bernegara. Itu intinya. Jadi semua kecurigaan itu bukan fitnah. Ini salah
jika Pak Jokowi menganggap sebagai fitnah," kata Rocky Gerung.
Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya ingin mendapatkan keterbukaan
informasi atas isu ijazah palsu milik Jokowi.
"Fitnah itu antar manusia, bukan antar warga negara dengan presidennya,
bukan itu. Nggak ada fitnah di situ. Itu warga negara yang menginginkan
keterbukaan informasi, jadi yang ditagih adalah informasi. Tidak ada orang
yang menghina Pak Jokowi atau menganggap ini soal individual atau soal
pribadi. Tidak, ini soal bernegara," tambah Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai jika bentuk fitnah adalah dendam pribadi
antar perorangan, bukan antara warga negara dan kepala negara.
"Jika setiap warga negara mempersoalkan pejabat negara itu dianggap fitnah
dan Undang-Undang ITE atau segala macam, itu salah. Fitnah itu dendam
pribadi antar orang, bukan antar warga negara dengan kepala negara. Hubungan
warga negara dan kepala negara adalah hubungan pertanggung jawaban
legitimasi," jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika tim hukum Jokowi berusaha untuk membuat
tudingan tersebut seolah-olah menjadi fitnah. Rocky Gerung bahkan bersedia
untuk menjadi saksi ahli guna menerangkan hal tersebut.
"Jangan sampai Pak Jokowi melaporkan sebagai fitnah, lalu pengacaranya
mencari cara supaya menjadi fitnah. Itu ngaco sebetulnya itu, saya mau jadi
saksi ahli untuk menerangkan bahwa tidak ada fitnah antara warga negara dan
kepala negara," sambungnya.
Rocky Gerung pun memperingati para pengacara yang akan membela Jokowi jika
kasus ini masuk ke pengadilan.
"Kalau pengadilan itu dibuka, ini akan menjadi kelas akademis, akan menjadi
duel argumentasi. Apakah ini pidana? Apakah fitnah itu boleh diajukan antara
pemilih dan yang dipilih? Jadi akan jadi konyol sebetulnya. Saya hanya ingin
mengingatkan kepada pengacaranya Pak Jokowi, kalian akan ada di dalam
jebakan intelektualitas, akan diuji pengetahuan kalian tentang apa yang
disebut hubungan individual yang diatur dalam KUHP," ujar Rocky Gerung.
Sosok yang kerap mengkritik pemerintah tersebut juga menilai jika polemik
ijazah palsu ini adalah ulah Jokowi sendiri karena telah menggunakannya
dalam pencalonan, mulai dari dirinya maju sebagai Wali Kota hingga Presiden
Republik Indonesia.
"Persoalan tentang ijazah Pak Jokowi itu terjadi karena Pak Jokowi memakai
ijazah itu untuk kepentingan pemilihan Wali Kota, Gubernur, dan Presiden.
Jadi ini urusan administrasi publik, itu intinya. Kalau orang mencurigai,
maka itu artinya orang merasa bahwa ada satu proses yang mungkin tidak
ditempuh secara benar, yaitu KPU Solo, KPU Jakarta, atau nasional hanya
melihat fotocopynya, kan itu juga soal yang harus diyakinkan supaya ada
keyakinan moral bahwa Joko Widodo waktu mendaftar betul-betul dengan
kejujuran," pungkasnya.
Unggahan yang telah disukai sebanyak lebih dari 8.200 kali oleh sesama
pengguna X itu pun menuai beragam respons.
"Secara konstitusional, rakyat bertanya keaslian ijazah Jokowi tapi sengaja
dibikin framing fitnah atau tuduhan. Ini cara lama yang dikembangkan
pemerintahan negara sejak 2014 dengan jerat Undang-Undang ITE, padahal
rakyat berhak mengetahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,"
komentar @mteu*****
"Presiden itu abdi negara, negara itu kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat
berhak untuk tahu tentang presidennya. Presidennya asli atau palsu. Ini
orang satu bikin rusuh se-Indonesia. Sudah menikmati fasilitas negara, sudah
menghamburkan kekayaan negara," tambah @list*****
"Tapi kan Jokowi sekarang bukan kepala negara lagi. Setiap kebebasan ada
batasnya dalam demokrasi. Meskipun demokrasi menjamin kebebasan individu
seperti kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul, kebebasan
tersebut tidak mutlak dan harus mempertimbangkan hak orang lain serta
ketertiban umum," sambung @iwan*******
Sumber:
suara
Foto: Kolase foto Rocky Gerung dan Jokowi. (X/@CakKhum ; Instagram/@jokowi)