Polisi menangkap S alias MS satu buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
Rupanya, S alias MS juga merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti.
"Sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 25 April 2025.
Lanjut Ade Ary, usai peristiwa pembakaran mobil, S berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum menuju rumah saudaranya di Siak.
Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
Ade Ary menjelaskan, dalam kasus ini, S berperan menghalangi polisi saat kejadian dan ikut memukul Bripda D.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya, yaitu memukul Bripda D," kata Ade Ay.
Dengan penangkapan S, kini tersisa tiga orang buron yang masih dalam pelarian.
Sampai sejauh ini, polisi telah menetapkan enam orang menjadi tersangka dan sudah ditangkap.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./RMOL