Polisi Jember Bekuk Dua Sejoli Pemeran Adegan Mesum di Live Streaming -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Jember Bekuk Dua Sejoli Pemeran Adegan Mesum di Live Streaming

Saturday, April 12, 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T10:21:17Z

Tersebarnya video syur di dunia maya kembali menghebohkan Jember. Yang terbaru, seorang pria berinisial R dan kekasihnya M yang berusia sekitar 26-27 tahun diduga menjual adegan mesumnya di situs streaming khusus dewasa.

Rekaman video adegan hubungan suami-istri yang mereka lakukan akhirnya viral di jejaring media sosial X dan instagram sejak Rabu, 9 April 2025. Hebohnya video tersebut terendus oleh personel Satreskrim Polres Jember.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi berhasil mengetahui alamat kedua pemeran dalam video mesum tersebut. Petugas pun mendatangi kediaman M di wilayah Kecamatan Semboro. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Orang yang masuk target penangkapan tidak ditemukan.

“Keduanya (tersangka) akan kami amankan di wilayah Semboro. Namun saat itu, pihak keluarga menyebut keduanya tidak ada di rumah,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra dalam jumpa pers di mapolres, Jumat, 11 April 2025.

Polisi yang sebelumnya telah melakukan pengintaian tidak patah arang. Upaya pendekatan humanis dilakukan kepada keluarga M. Upaya itu membuahkan hasil. Pihak keluarga menyebut M pergi dengan R.

“Kemudian, keduanya kami amankan di daerah Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember (rumah R),” lanjut Qori.

Sepasang kekasih yang telah berstatus sebagai tersangka itu akhirnya digelandang ke Mapolres Jember, Kamis, 10 April 2025. Mereka yang mengenakan baju tahanan warna oranye juga ikut dihadirkan dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, video mesum yang dimainkan oleh R dan M dan viral di X itu berasal dari sebuah situs layanan streaming khusus pria dewasa. Durasiinya 32 menit.

"Video itu hasil dari live streaming di salah satu aplikasi. Kemudian dipertontonkan kepada orang yang bisa mengakses aplikasi tersebut. Selanjutnya setelah kita mengklarifikasi kepada kedua orang tersebut (pemeran video) yang bersangkutan mengakuinya," lanjut Qori.

Dari pemeriksaan polisi terungkap, keduanya sudah beberapa kali merekam atau melakukan live streaming adegan tak patut tersebut, sejak Januari 2025. 

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah karena ekonomi. Saat ini mencari pekerjaan susah, sehingga secara mudah berpikir menggunakan aplikasi tersebut untuk meraup keuntungan,“ ungkapnya.

“Dari orang-orang yang melihat adegan (porno), mendapat gift (hadiah) yang besar. Nantinya bisa menjadikan keuntungan yakni berupa uang, dari penyedia aplikasi tersebut," lanjut Qori. 

Live streaming adegan hubungan badan dilakukan pelaku dua kali pada Januari 2025. Kemudian, pada bulan Februari juga melakukan live streaming dengan adengan yang sama. Video itu akhirnya menyebar.

“Yang terbaru, (hubungan badan) dilakukan pada awal bulan Maret 2025 sekitar pukul 11 malam," lanjutnya.

Dari mempertontonkan adegan dalam video porno tersebut, pasangan muda tersebut mendapat keuntungan sejumlah uang.

"Untuk keuntungan yang didapat, dari bulan Januari dengan live streaming itu. Dari pengakuannya mendapat keuntungan sekira Rp900 ribu. Kemudian, dicairkan melalui transfer di rekening yang bersangkutan," ucap Qori.

Keduanya menjual jasa adegan asusila itu melalui perantara seorang agen."Kemudian untuk Bulan Maret 2025 kemarin, untuk keuntungan yang didapat masih belum dinikmati. Karena kata pihak agensi ada kendala sistem. Yang seharusnya uangnya sekitar Rp1.,8 jua  dan masuk ke rekening tersangka," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi mengenakan ancaman dari Pasal 34 dan 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Qori.

Viralnya kasus sejoli asal Jember yang memerankan adegan asusila ini hanya berselang dua bulan dari kasus serupa yang dilakukan bu Salsa, seorang perempuan muda yang pernah menjadi guru di salah satu SD di Jember.

Namun saat itu, Salsa mengaku dijebak oleh kenalannya di media sosial. Polisi sempat memeriksa Salsa sebagai pemeran tunggal dalam video asusila tersebut. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: jatimnet
Foto: Tangkapan layar video asusila yang diperankan oleh kedua tersangka. Foto: instagram.com/jemberKeras

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close