Polisi Tangkap Paksa Ketua GRIB Harjamukti -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Paksa Ketua GRIB Harjamukti

Tuesday, April 22, 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T07:47:42Z

Penangkapan Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti berinisial TS diwarnai kericuhan dan aksi pembakaran mobil milik anggota Satreskrim Polres Metro Depok. TS ditangkap secara paksa karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan atas dugaan penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menjelaskan bahwa penangkapan TS dilakukan karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Selain itu, TS juga diduga melakukan tindakan premanisme saat menolak proyek pemagaran milik PT PP Properti di wilayah Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

“Saat pemagaran dilakukan oleh pihak perusahaan, TS bersama pengikutnya melakukan intimidasi, pengancaman, dan penembakan terhadap operator alat berat,” kata Abdul dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin 21 April 2025

Tembakan Hantam Operator, Mobil Polisi Dibakar

Dalam insiden tersebut, TS diduga melepaskan tiga tembakan ke arah alat berat, menyebabkan pecahan kaca mengenai kaki operator backhoe. Setelah itu, saat penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (18/4), situasi semakin memanas. Anggota GRIB yang tidak terima dengan penangkapan TS melakukan penghadangan hingga pembakaran mobil dinas polisi.

“Ada provokasi untuk membakar mobil petugas yang disampaikan langsung di lokasi dan lewat grup WhatsApp ormas,” ujar Kapolres.

6 Orang Jadi Tersangka, 4 Lainnya Masih Buron

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku pembakaran, hingga penghalang petugas. Keempat tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diminta untuk segera menyerahkan diri.

Daftar Tersangka:

RS – Menutup portal dan memukul anggota.

GR – Membakar mobil operasional polisi.

ASR – Melawan dan menghalangi petugas.

LA – Menghasut massa dengan teriakan “bakar… bakar…”.

LS – Merusak kendaraan dinas.

TS – Menembak operator, memprovokasi pembakaran dan melawan penangkapan.

DPO:

MS, THS, VS alias T, dan RS.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang berlindung di balik atribut organisasi masyarakat.

Foto: Pembakaran mobil polisi oleh anggotaa GRIB Jaya Harjamukti (IST)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close