Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan

Monday, April 21, 2025 | April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T15:00:28Z

Aksi sekelompok pria diduga para debt collector yang merusak mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru viral di media sosial.

Ternyata para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Insiden tersebut dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

Tim Opsnal Polsek Bukitraya dibantu Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang itu di dua lokasi berbeda.

"Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/4/2025).

Keempat pelaku tersebut yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34). Sementara korbannya Ramadhani Putri (30) juga berprofesi sebagai debt collector.

Kompol Syafnil menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan terjadi, ada 20 debt collector termasuk empat orang oknum polisi telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban.

Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin.

"Korban lalu mencoba melarikan diri ke Polsek Bukitraya. Namun dikejar oleh para pelaku bersama empat oknum polisi tersebut. Korban kembali dianiaya di depan gerbang Polsek Bukitraya dan kaca mobil korban dipecahkan. Sedangkan empat oknum polisi yang turut bersama debt collector itu merekam kejadian itu," ungkap Syafnil.

Kapolsek menjelaskan, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya.

"Kemudian terjadi pertemuan di Hotel Furaya antara korban dan terlapor. Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah," ungkap Kompol Syafnil.

Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu di sana.

Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan terhadap korban.

Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukitraya.

Sesampainya di depan Polsek, korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor.

Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar,” ujar Kompol Syafnil.

Mendengar keributan itu, anggota intel dan personel yang piket Polsek Bukitraya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.

"Setelah personel Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi," ungkap Kompol Syafnil.

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.

"Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kaporesta Pekanbaru untuk diusut," beber Syafnil.

Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukitraya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Riau Meradang

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bahkan sampai meradang terkait aksi anarkis yang dilakukan di dalam kantor polisi.

Personel Polsek Bukitraya tak dapat melakukan pencegahan saat kantor polisi dirusak oleh sejumlah oknum debt collector. Akibatnya, satu unit mobil minibus rusak.

"Kejadian tanggal 19 April itu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan," ujar Herry dikutip dari Riauonline.co.id, Senin (21/4/2025).

Irjen Herry mengungkapkan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam perusakan tersebut, karena telah mencoreng marwah institusi kepolisian.

"Saya minta tanggung jawab semua, bukan hanya Kapolsek, Kanit Reskrim tapi semua terlibat," tegas Kapolda.

Sumber: suara
Foto: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan. [Ist]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close