Sebuah video pria gondrong memblokir jalan raya nasional di Jeneponto. Sambil menenteng parang. Viral di media sosial.
Hal tersebut membuat warga dan pengguna jalan ketakutan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 di jalan poros Balangloe, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat pria yang memakai baju kaos berwarna hitam itu lalu- lalang di tengah jalan.
Sambil membawa sebuah parang di tangan kanannya.
Di posisi lain, beberapa orang membentangkan spanduk sambil berorasi.
Mereka meminta agar polisi menerapkan hukum adat kepada warga bernama Sayuti dari desa tersebut.
Hukum adat yang diinginkan adalah mengusir Sayuti dan keluarganya dari kampung Balangloe.
Usut punya usut, kasus ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan seorang warga bernama Sayuti terhadap keluarga dari pria yang ada di video itu.
Korban merupakan karyawan dari terduga pelaku.
Kapolsek Binamu, AKP Blasius Basthion menjelaskan, Sayuti saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Atas laporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berisinial A.
"Sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan," ucap Blasius saat dihubungi, Minggu, 13 April 2025.
Blasius membenarkan pihak keluarga korban sempat protes dengan cara memblokir jalan dan meminta agar keluarga terduga pelaku diusir dari kampung.
Namun, polisi berhasil menenangkan dan meminta agar pihak keluarga korban mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kami minta agar pihak keluarga tetap tenang dan mempercayakan kasus ini diselesaikan lewat proses hukum," sebutnya.
Kejadian ini membuat lalu lintas padat merayap. Namun, kata Blasius, pihaknya berhasil membuka jalan yang diblokade usai negosiasi panjang dilakukan dengan keluarga korban.
Polisi juga akan tetap memantau lokasi kejadian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
"Di lokasi sudah kondusif. Tidak ada pengrusakan atau pun pengusiran," jelas Blasius.
Sementara, dari pengakuan korban, terduga pelaku merupakan bosnya di salah satu toko bahan bangunan.
Pelaku melakukan dugaan pelecehan dengan cara memeluknya dari belakang dan memegang bagian tubuhnya.
Modusnya adalah menyuruh korban ke gudang untuk mengambil barang pada Jumat, 11 April 2025, malam.
"Pas saya mau ambil barang, dia susul saya. Saya sudah sempat menghindar, tapi dia ikuti dan peluk saya dari belakang," keluh korban.
Terduga pelaku lalu terus mengikuti korban dari belakang dan berusaha untuk melakukan pelecehan.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong ke warga.
"Pas dia peluk, saya lempar tangannya, dan dia langsung remas (salah satu bagian tubuh vital). Terus saya hamburkan barang-barang dan lari minta tolong warga datang," ucap A.
Lakukan Ini Jika Jadi Korban Pelecehan Seksual
Dari kasus A di atas, kita bisa belajar untuk menghadapi pelaku pelecehan seksual dengan tegas dan berani.
Jika mengalami hal yang serupa, maka carilah bantuan.
Penting untuk diingat bahwa kamu tidak sendirian. Banyak orang yang telah mengalami pelecehan seksual dan telah mendapatkan bantuan dan dukungan.
Jadi, tidak perlu malu. Karena jadi korban pelecahan bukanlah kesalahanmu, sehingga korban berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan.
Beranilah berbicara dengan seseorang yang kamu percayai. Seperti keluarga, teman, atau siapa pun yang dapat membantu kamu memproses pengalaman pilu ini.
Langkah selanjutnya adalah laporkan kejadian yang kamu alami.
Jika kamu merasa aman, laporkan kejadian pelecehan seksual kepada pihak berwenang seperti polisi sembari mencari bantuan dari organisasi yang khusus menangani kasus pelecehan seksual.
Kamu bisa mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan dengan menghubungi nomor hotline 0821 8905 9050.
Sumber: suara
Foto: Pria gondrong menenteng parang dan memblokade jalan nasional di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut membuat warga dan pengguna jalan ketakutan. [SuaraSulsel.id/Istimewa]