Viral Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Gubernur DKI dan Polisi Turun Tangan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Parkir Rp 60 Ribu di Tanah Abang, Gubernur DKI dan Polisi Turun Tangan

Sunday, April 20, 2025 | April 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-20T15:28:37Z

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisian untuk menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil setelah viral di media sosial seorang pengunjung Pasar Tanah Abang dikenai tarif parkir mobil sebesar Rp60 ribu.

Setelah viral di media sosial, pihak kepolisian langsung meringkus lima orang juru parkir liar di kawasan Tanah Abang.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk pembinaan.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penertiban parkir liar tidak hanya dilakukan di Tanah Abang, tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana," ujarnya, dikutip Minggu, 20 April 2025.

Pramono mengaku baru mengetahui bahwa lahan parkir di Jakarta menjadi ladang basah

Hal itu membuat banyak oknum berebut mengelola lahan parkir.

Ia mencontohkan Pasar Kramat Jati yang memiliki luas belasan hektare menjadi rebutan berbagai pihak untuk dapat mengelola parkir.

"Contoh, Pasar Kramat Jati, luasnya 15 hektare. Ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana, termasuk Tanah Abang," katanya.

Karena itu, ia bakal menugaskan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar.

"Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, adalah menata urusan perparkiran," pungkasnya.

Sumber: disway
Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisian untuk menertibkan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.--Cahyono

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close