15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Dinyatakan Bebas -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Dinyatakan Bebas

Wednesday, May 28, 2025 | May 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T00:00:24Z

Polda Metro Jaya bebaskan 15 dari 16 tersangka mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat saat aksi peringatan 27 tahun Reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.

“Betul, 15 orang (yang dibebaskan) sekarang sedang proses pemulangan satu per satu,” jelas Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dihubungi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Namun, salah satu mahasiswa berinisial MAA masih ditahan. Ia ditahan lantaran masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Polda Metro.

“Karena ditangkap belakangan,” jelas Usman.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti jadi tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan melawan petugas.

Adapun, 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH, WPAR dan MAA.

Sumber: rmol
Foto: Mahasiswa Trisakti yang melakukan kericuhan saat peringatan 27 tahun Reformasi/Ist

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close