Aksi Guru Sodomi 2 Siswanya di Lampung Terbongkar Gegara Foto yang Beredar -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Guru Sodomi 2 Siswanya di Lampung Terbongkar Gegara Foto yang Beredar

Monday, May 12, 2025 | May 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T12:58:19Z

Adi Sunandar (35) seorang guru aparatur sipil negara (ASN), salah satu SD di Kabupaten Mesuji, Lampung, ditangkap polisi karena melakukan sodomi terhadap dua siswanya.

Perbuatan keji pelaku itu terungkap, setelah beredar tangkapan layar video salah satu korban yang sedang melakukan masturbasi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hariyanthi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

"Jadi beredar foto screenshot salah satu korban di mana sedang melakukan panggilan video sambil masturbasi. Pihak sekolah yang mengetahui kemudian memanggil siswa ini dan akhirnya mengakui bahwa tengah menghubungi pelaku," ujarnya.

Atas pengakuan korban, pihak sekolah akhirnya menghubungi Dinas P3AP2KB dan pihak kepolisian Polres Mesuji.

"Malam harinya, guru BK sekolah itu komunikasi dengan pihak kami. Besoknya (Jumat) kami langsung mendatangi sekolah bersama keluarga para korban, selanjutnya kami menghubungi pihak kepolisian hingga akhirnya malam hari itu pelaku ditangkap," ungkapnya.

Terkait jumlah siswa, Sri membenarkan ada dua orang yang menjadi korban perbuatan Adi Sunandar.

"Iya dua, inisal F dan D, dan kami sudah bertemu keduanya dan sudah meminta keterangan. Keduanya ini mengakui bahwa guru ini yang melakukan perbuatan tersebut sejak mereka masih duduk di bangku SD hingga kini SMP," jelasnya.

Saat ini, kata dia, terhadap Adi Sunandar yang juga guru ekstrakulikuler tari ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji.

"Alhamdulillah sudah tertangkap, untuk penyelidikan dilakukan oleh Polres Mesuji. Kami fokus beri pendampingan untuk memberikan trauma healing," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) guru di salah satu sekolah dasar (SD) Kabupaten Mesuji berinisial AS (35) ditangkap dan diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana asusila terhadap muridnya.

AS yang merupakan warga Desa Simpang Pematang, Mesuji ini diduga telah menyodomi dua anak didiknya di sekolah dasar setempat. 

"Iya, pelaku AS sudah ditangkap kemarin saat terlapor berada di sekolahannya," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Rosali saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025). 

Rosali menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut menimpa kedua korbannya berinisial F dan D. Sedangkan pelaku merupakan guru bahasa dan kesenian di sekolah dasar setempat. 

Sumber: okezone
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close