Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Empat Debt Collector -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Empat Debt Collector

Thursday, May 8, 2025 | May 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T05:27:33Z

Polsek Cengkareng menangkap empat orang yang mengaku sebagai debt collector atau penagih utang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi pemberantasan aksi premanisme.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan bila operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

Para debt collector diamankan saat sedang mencatat nomor polisi warga yang melintas.

"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujar Abdul Jana kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Adapun, rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. 

Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Dengan digelarnya operasi ini, Abdul Jana berharap masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

Terakhir, Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka. 

Sumber: rmol
Foto: Polsek Cengkareng menangkap empat orang yang mengaku sebagai debt collector atau penagih utang pada Selasa, 6 Mei 2025/Ist

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close