Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

Thursday, May 8, 2025 | May 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T05:27:34Z

Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Audiensi Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian Sahroni mempersilakan sejumlah pihak itu menyampaikan keluhannya soal mafia tanah.

Salah satunya misalnya Kelompok Tani Saiyo yang datang dari Medan. Memang mereka tak secara khusus menyinggung mafia tanah, namun mereka meminta Komisi III DPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya oknum instansi lembaga negara ikut bermain.

“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” kata perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak dalam audiensi.

Dalam kesempatan ini, mereka turut membeberkan sejumlah bukti kepemilikan sertifikat-sertifikat tanah yang dimiliki namun tak diakui.

Menurut mereka justru yang diakui oleh lembaga terkait adalah sertifkat fiktif.

“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujarnya.

Adapun merespons sejumlah keluhan, Ahmad Sahroni menilai memang adanya masalah birokrasi menjadi hal sudah lumrah di Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu heran lagi.

“Republik ini pak, jangan heran yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, pak, itulah republik ini,” kata Sahroni.

Namun, Sahroni menegaskan, jika adanya keluhan-keluhan yang diterima dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti agar ada solusi penyelesaian.

“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sahroni juga kemudian menanyakan soal mafia tanah ini untuk pihak lainnya.

Kemudian keluhan juga datang disampaikan PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan, telah terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut, dengan lokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Adanya hal itu, kata dia, membuat PT tersebut akhirnya tak bisa memanen hasil kelapa sawit.

“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” katanya.

Selain itu, kata dia, telah terjadi aksi kekerasan saat hendak memanen hasil sawit.

”Jadi setiap kami mau memanen, saya sempat dipukul secara langsung. Diancam oleh preman-preman, dan mereka melakukan penguasaan ini ilegal pak,” katanya.

Sahroni kemudian memberikan responsnya lagi. Ia mengapresiasi jika pihak PT IMP tak melakukan perlawanan balik. Padahal kalau mau, kata dia, pihak PT bisa menyewa preman.

“Kamu sewa preman, ini preman lagi banyak sekarang, sewa preman untuk dampingi kamu, preman lagi banyak sekarang?,” kelakar Sahroni.

“Kami tidak mau pimpinan untuk melawan hukum,” jawab kuasa hukum PT IMP.

Sahroni kemudian menyambut positif jawaban pihak Kuasa Hukum PT IMP.

“Bagus karena premanisme kita mau diberantas. Kalau tadi pagi Pak Menko Polkam mau berantas premanisme, kita tunggu benarkah premanisme mau diberantas oleh Menko Polkam,” kata Sahroni menimpali lagi.

Sumber: suara
Foto: Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni saat mendengarkan keluh kesah korban mafia tanah, Rabu (7/5/2025). (Foto: Ist)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close