Presiden ke-7 Joko Widodo menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025. Kedatangan Jokowi ke Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan aktivis, Eggi Sudjana.
Pantauan Suara.com, saat tiba di Bareksim Polri, Jokowi yang mengenakan kemeja batik berlengan panjang berwarna cokelat turut didampingi oleh tim pengacaranya.
Kepada wartawan, Jokowi mengaku kooperatif memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait statusnya sebagai terlapor dari laporan yang dibuat Eggi Sudjana.
“Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu,” kata Jokowi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025).
Tak hanya memenuhi panggilan, Jokowi juga mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk mengambil ijazahnya, yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik.
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” jelasnya.
Setelah diperiksa, Jokowi mengaku, jika dirinya dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Pertanyaan tersebut seputar ijazah yang dimilikinya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” katanya.
Selain itu, Jokowi juga mengaku, pertanyaan penyidik saat mendetail. Jokowi bahkan mengaku dicecar oleh penyidik terkait penyusunan skripsinya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku jika ijazah ini bakal dijadikan alat buktinya dalam persidangan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tandasnya.
Diketahui, Jokowi sempat mengutus salah satu pengacaranya, Yakup Hasibuan untuk menyerahkan ijazah S1-nya ke Bareskrim Polri. Penyerahan ijazah itu menyusul laporan yang dibuat Eggi Sudjaja terkait tudingan Jokowi memiliki ijazah palsu.
“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” kata Yakup Hasibuan di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).
Yakup mengatakan, jika perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.
“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.
Sebabnya, saat ini dirinya mengerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.
Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.
Lapor Polisi karena Merasa Difitnah
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Jokowi akhirnya resmi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Pelaporan itu disampaikan langsung Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dia pun menyebut alasannya membuat laporan karena merasa difitnah memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus bergulir. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Imbas dari tudingan ijazah palsu, sejumlah tokoh resmi dilaporkan ke polisi. Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi.
Dalam kasus ini, relawan Jokowi melaporkan empat orang. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Roy Suryo dkk dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dan kini kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Sumber: suara
Foto: Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas! (Suara.com/Faqih)