Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
KARAWANG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta manajemen RSUD Kabupaten Karawang mengatur jumlah kunjungan pasien sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.
"Ada dua faktor utama yang harus diperhatikan oleh manajemen RSUD Karawang dalam melakukan perbaikan pelayanan," kata Dedi saat mengunjungi RSUD Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, sejumlah perbaikan perlu dilakukan di RSUD Karawang, seperti pengaturan kunjungan rumah sakit dan kedisiplinan masyarakat atau keluarga pasien.
"Bagaimanapun rumah sakit itu akan nyaman jika ada pengaturan jumlah kunjungan pasien. Para penunggu pasien atau orang yang menjenguk itu harus diatur," kata dia.
Disebutkan, petugas keamanan di RSUD Karawang selama ini kesulitan mengatur arus kunjungan yang tidak terkendali.
"Jadi (kebiasaannya) yang sakitnya satu, yang nengoknya 40 orang," kata Dedi.
Ia menyoroti kebiasaan warga yang menjenguk kerabat yang sakit tanpa batasan waktu. Kebiasaan itu telah menjadi tradisi di wilayah Karawang, Subang, Purwakarta, dan Bekasi.
Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan rumah sakit, tetapi juga menambah beban biaya operasional rumah sakit, seperti biaya air, listrik, dan kebersihan.
"Jadi harus segera dibenahi, karena bagaimanapun peradaban sebuah wilayah, ada dua hal, satu ketegasan aparat, yang kedua ketaatan warga," katanya.
Sementara itu, kunjungan Gubernur ke RSUD Karawang terkait dengan peristiwa seorang warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, bernama Edwin Septian berorasi sendirian di depan RSUD Karawang karena anaknya meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.
Edwin Septian berteriak-teriak dalam orasinya, menggunakan pengeras suara megafon di depan lobi RSUD Karawang, menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas meninggalnya bayi yang baru dilahirkan istrinya.
Edwin menduga ada kesalahan dalam penanganan medis di RSUD Karawang saat proses persalinan istrinya pada 29 April 2025 sehingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia. I tar