Video asusila berdurasi 9 detik yang memperlihatkan sepasang muda-mudi tengah berhubungan intim viral di media sosial TikTok. Video tersebut pertama kali diunggah akun @user1049491587551 (sudah di takedown) dan langsung menuai kegaduhan warganet.
Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai, setelah seorang guru aparatur sipil negara (ASN) melapor ke polisi lantaran namanya dicatut dalam unggahan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan terkait video viral tersebut," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sinjai, Ipda Sudirman dari rilis yang diterima ERA, Rabu (14/5/2025).
Pelapor diketahui berinisial IR (30), seorang guru ASN yang bertugas di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bone. IR merupakan warga Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
"Pelapor memastikan bahwa perempuan dalam video bukan dirinya, namun unggahan tersebut mencatut nama sekolah tempatnya mengajar serta foto pribadinya," jelas Sudirman.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan tengah melacak identitas pemilik akun TikTok yang pertama kali mengunggah video itu.
"Masih tahap penyelidikan. Kami sedang mencari siapa pemilik akun media sosial tersebut," ujarnya.
Dalam video yang beredar, tercantum nama salah satu sekolah menengah atas di wilayah barat Kabupaten Bone. Selain itu, perempuan dalam video disebut-sebut sebagai seorang guru.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa perempuan pemeran dalam video tersebut diduga baru saja melangsungkan resepsi pernikahan.
"Perempuan itu orang Sinjai, baru menikah. Sementara laki-lakinya dari Bone," kata akun di dalam video tersebut.
Sumber tersebut juga menduga bahwa video itu direkam sebelum perempuan tersebut menikah. Ia bahkan menduga video itu disebarkan oleh mantan kekasih pemeran wanita.
"Mungkin mantannya. Bisa jadi dia yang sebar, tapi itu tugas aparat untuk membuktikannya. Laporannya sudah masuk ke Polres Sinjai," katanya.
Sumber: era
Foto: Ilustrasi video mesum. (Antara)