Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi dimintai klarifikasi selama sekitar 1 jam.
Kepada awak media, Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 22 pertanyaan," kata dia.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi hadir di Bareskrim Polri sebagai pihak teradu.
Yakup pun memastikan kliennya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Pak Jokowi sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang ada," ucap Yakup.
Adapun penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Saksi yang diperiksa mulai dari pelapor sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 orang, percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang, serta alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang.
Lalu, unsur pemerintahan pusat ada saksi Ditjen Paud Dikdasmen Kementerian Diknas satu orang, Ditjen Dikti satu orang, KPU Pusat satu orang dan KPU DKI Jakarta satu orang.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7, Joko Widodo/Ist