Publik menyesalkan sikap berbelit-belit Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dalam menghadapi masalah sepele dugaan ijazah palsu.
"Jokowi menghadapi tuduhan ijazah palsu dengan cara belok-belok, berkelok-kelok tidak karuan," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, dikutip Senin 19 Mei 2025.
Padahal, Buni Yani mengatakan, sudah tidak terbilang jumlah imbauan agar Jokowi segera menunjukkan ijazahnya. Namun dia memilih langkah yang rumit dan tidak lazim.
"Akibat akrobatnya itu, Jokowi disindir, juga dikecam, karena telah membuat kegaduhan nasional yang tidak perlu," kata Buni Yani.
Buni Yani mempertanyakan, mengapa Jokowi yang dua kali menjabat jadi presiden sama sekali tidak memiliki sikap kenegarawanan yang seharusnya.
"Jokowi kelihatannya menikmati drama tidak bermutu ini, yang bahkan menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat," kata Buni Yani.
Menyusul Jokowi dilaporkan di beberapa tempat, lalu ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga melaporkan lima nama di Polda Metro Jaya.
Kata Buni Yani, kasus murahan ini sudah semakin melebar dan tidak terkendali.
Terbaru, mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Kasmudjo bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan, digugat soal ijazah milik Jokowi ke PN Sleman.
Penggugat bernama Komarudin yang berprofesi sebagai pengacara dari Makassar itu menuntut UGM untuk membayar ganti rugi sejumlah Rp69 triliun bila UGM tidak bisa menunjukkan bukti akademik kelulusan Jokowi.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist