Kader PSI Bakal Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Hari Ini -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kader PSI Bakal Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Hari Ini

Monday, May 19, 2025 | May 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T12:15:42Z

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, Dian Sandi Utama (DS), bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, pada Senin 19 Mei 2025.

"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Menurut jadwal, Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pukul 10.00 WIB.

Dian Sandi dalam kanal YouTube iNews mengungkapkan alasan mengunggah foto ijazah yang diklaim milik Jokowi ke X.

"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama. Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," ujarnya dikutip dari YouTube iNews pada Minggu, 19 Mei 2025.

Sebelumnya, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close