Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dinilai akan tetap menerima hukuman moral meskipun memenangkan gugatan terhadap pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut pengamat politik Rocky Gerung, ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut etika kepemimpinan. Ia menyebut Jokowi menyimpan informasi terkait ijazah tersebut terlalu lama, sehingga memunculkan kecurigaan publik.
“Kebohongan, artinya dia mempermainkan ijazah itu sebagai alat politik untuk membaca suasana," kata Rocky lewat kanal YouTube pribadinya, Senin 5 Mei 2025.
Akademisi yang akrab disapa RG itu pun mempertanyakan mengapa Jokowi tidak segera memberikan klarifikasi sejak awal isu tersebut mencuat. Menurut RG, seandainya hal itu dilakukan sejak awal, persoalan tak akan berlarut-larut.
“Jadi sebetulnya ini bukan soal hukum, ini soal etika kepemimpinan,” tegas Rocky.
Ia juga mengkritik langkah Jokowi yang melayangkan gugatan setelah lengser dari jabatannya.
“Sekarang argumennya, karena saya sudah lengser maka saya sebagai warga biasa melaporkan kalian kepada penegak hukum karena saya merasa terhina," jelas Rocky.
Menurut Rocky, dalam demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan untuk bertanya kepada pemimpin yang mereka pilih. Karena itu, seharusnya Jokowi menjawab pertanyaan publik semasa masih menjabat, bukan setelah turun dari kekuasaan.
“Jadi pemahaman tentang etik demokrasi itu betul-betul tidak ada," tutup Rocky.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/Net