Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

Tuesday, May 20, 2025 | May 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T08:45:22Z

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat, menyusul Namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.

Dalam keterangannya, eks Menteri Kominfo itu membantah narasi tersebut.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.

Ketua Umum Relawan ProJokowi ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi.

Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," sambungnya

Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum.

Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, sebagaimana narasi yang kini beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya

Kemudian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai praktik yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.

Budi mengaku baru mengetahui setelah kepolisian melakukan penyelidikam terhadap kasus judi online di Kominfo.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata Budi.

Budi berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, nama Budi Arie menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.

Saat menjabat Menkominfo di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.

JPU juga mengungkapkan adanya kode seotran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie.

Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran.

Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah 'Bagi PM'. Kemudian ada pula kode 'CHF' untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen.

Pada Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Sumber: suara
Foto: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima 50 persen setoran hasil judi online. [Suara.com/Alfian Winanto]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close