Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB, SSS yang membuat meme AI Prabowo-Jokowi berciuman. Meme tersebut menjadi viral di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penaAlasannya, agar SSS bisa melanjutkan kuliahnya.
"Penangguhan penahanan ini juga berdasarkan pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ujarnya pada wartawan, dikutip Senin (12/5/2025).
Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB itu diberikan lantaran adanya itikad itikad niat baik keluarganya tuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan atas perbuatan SSS itu.
Maka itu, pada Minggu (11/5), pembuat meme AI Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden RI ke 7, Joko Widodo itu diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik.
"Lalu, permohonan maaf ditujukan pada bapak Prabowo dan bapak Jokowi serta pihak ITB, dimana yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Dia menambahkan, selama SSS dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri, dia berada dalam kondisi sehat. Tim pengacara mahasiswi ITB itu pun selalu berkoordinasi dengan penyidik guna memantau perkembangan proses hukum dan kondisi kliennya.
Sumber: okezone
Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko