Polda Banten Amankan 492 Preman Selama 10 Hari -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Banten Amankan 492 Preman Selama 10 Hari

Saturday, May 10, 2025 | May 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T08:25:29Z

Polda Banten menangkap 492 orang preman dalam Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung antara 1-10 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan. 

Hal itu disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Hengki, didampingi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda serta Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Menko Polhukam, Irjen Asep Jaenal Ahmadi, dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 9 Mei 2025. 

"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang, yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," jelas Hengki.

Lanjut Hengki, penertiban aksi premanisme dilakukan sebab banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi parkir liar, pak ogah di jalan raya, hingga anak-anak punk yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan," imbuh Wakapolda. 

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan oleh Ditreskrimum 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang  85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, Polres Lebak 128 orang.

Dari 21 Laporan Polisi tersebut di antaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan, serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Sumber: rmol
Foto: Wakapolda Banten Brigjen Hengki dan jajaran saat ungkap kasus premanisme di Mapolda Banten pada Jumat, 9 Mei 2025/Humas Polda Banten

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close