Dalam video yang beredar di media sosial, terungkap komentar menohok eks
Marinir Satria Arta Kumbara pasca dicabut kewarganegaraan.
Diketahui bahwa eks Marinir Satria Arta Kumbara bergabung dalam operasi
militer di Rusia tanpa izin dari Presiden.
Atas bergabungnya dalam operasi militer di Rusia, Kementerian Hukum melalui
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum telah melakukan koordinasi dengan
Direktur Kerwaganegaraan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri.
Sedangkan Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum mengatakan jika Satria
telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI.
Hal tersebut dikatakan sesuai dengan Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta
Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2007.
Dalam video yang beredar Satria menyampaikan rasa herannya atas ancaman
pencabutan kewarganegaraanya.
"Agak lain emang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat malah
dilindungi," ucapnya.
"Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skil sendiri diributin,"
tambahnya.
"Gua itu begini karena sadar diri bukannya circlenya Reza Arab, jadi nyari
duit untuk keluarga seperti ini," terangnya.
"Anaeh emang, ba###at-ba###at malingin duit rakyat aman-aman aja dalam
negeri," paparnya.
Dalam postingan di akun X @NenkMonica yang memposting ulang uanggahan dari
akun youtube @isdsindonesia dituliskan narasi, ‘Eks prajurit Marinir TNI AL,
Serda Satriya Arta Kumbara tlh kehilangan kewarganegaraan Indonesia’.
Hal itu krn ybs menjadi tentara aktif Rusia.
“Dlm video teranyar yg diunggah Indonesian Strategic & Defense Studies
(ISDS), tampaknya ia tak bgt peduli dgn status kewarganegaraannya”.
Sedangkan pihak TNI AL mengonfirmasi pria dalam video tersebut adalah Sersan
Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang telah diberhentikan dari dinas militer
sejak 2023.
Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi selaku Kepala Dinas Penerangan TNI AL
menyatakan Satria telah resmi dipecat dari Inspektorat Korps Marinir
(Itkomar).
Pemecatan Satria berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer
II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu
tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI
Wira pada Sabtu 10 Mei 2025.
Eks prajurit Marinir TNI AL, Serda Satriya Arta Kumbara tlh kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal itu krn ybs menjadi tentara aktif Rusia.
— Monica (@NenkMonica) May 16, 2025
Dlm video teranyar yg diunggah Indonesian Strategic & Defense Studies (ISDS), tampaknya ia tak bgt peduli dgn status kewarganegaraannya. pic.twitter.com/ioa7kZditk
Sumber:
disway
Foto: Dalam video yang beredar di media sosial, terungkap komentar menohok
eks Marinir Satria Arta Kumbara pasca dicabut kewarganegaraan.-tangkapan
layar youtube@isdsindonesia -