Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa skripsi dan ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah dokumen asli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Skripsi Jokowi yang selama ini sempat diragukan oleh sejumlah pihak ternyata berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
Penelitian tersebut disusun saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan diselesaikan pada 5 November 1985.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan secara menyeluruh dan ilmiah.
Penyelidikan itu tak hanya mencakup ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, tetapi juga mencakup keaslian dokumen skripsi yang selama ini menjadi sorotan.
Menurut Brigjen Djuhandhani, skripsi tersebut telah diuji dengan metode laboratorium forensik, menggunakan pembanding berupa skripsi milik senior dan junior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa skripsi tersebut benar-benar berasal dari masa studi Jokowi dan bukan hasil rekayasa.
“Penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang lazim digunakan saat itu, yakni huruf elite dan huruf pica. Dalam skripsi milik Pak Joko Widodo, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” jelasnya.
Lebih jauh, keaslian teknik pencetakan juga diperiksa. Lembar pengesahan skripsi diketahui menggunakan teknik cetak letterpress, yaitu teknik cetak kuno di mana tulisan terasa tidak rata atau cekung saat diraba.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pemilik percetakan yang menangani dokumen tersebut pada masa itu.
“Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ujar Djuhandhani.
Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa setelah pengumpulan keterangan dari para saksi, dokumen pembanding, serta pelaksanaan gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan ke publik, Jokowi sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (21/5).
Ia hadir sekitar pukul 09.43 WIB dan menyelesaikan proses klarifikasi sekitar pukul 10.48 WIB.
Selama satu jam, Jokowi mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan riwayat pendidikan formalnya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dan kegiatan saat mahasiswa,” ujar Jokowi kepada awak media usai memberikan klarifikasi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa selain memenuhi undangan klarifikasi, ia sekaligus mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya telah diserahkan ke Bareskrim untuk diperiksa.
“Saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim,” ujarnya.
Penyerahan Ijazah Asli oleh Keluarga
Sebelumnya, pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan telah menyerahkan dokumen asli ijazah SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim.
Penyerahan itu merupakan tindak lanjut atas aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding adanya cacat hukum dalam ijazah Jokowi.
Yakup menyatakan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, sebagai bentuk kehati-hatian mengingat dokumen bersifat sensitif.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Penyerahan dokumen ini adalah bentuk komitmen Pak Jokowi untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” kata Yakup.
Sumber: suara
Foto: Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)