TNI Angkatan Laut (AL) meminta agar utang Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp3,2 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dapat "diikhlaskan" atau dihapuskan. Permintaan ini langsung mendapat respons dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji permintaan TNI AL untuk melakukan pemutihan tunggakan tersebut. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian mendalam dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ujar Bahlil saat ditemui dalam kunjungan kerjanya di Senipah, Kalimantan Timur, seperti dikutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas keluhan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang mengungkapkan beban berat tunggakan BBM tersebut terhadap operasional TNI AL.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025), KSAL membeberkan bahwa tunggakan BBM TNI AL telah mencapai angka fantastis, yakni Rp3,2 triliun, setelah sebelumnya memiliki tunggakan Rp2,25 triliun. Menurutnya, penggunaan BBM untuk kapal-kapal TNI AL masih dikenakan harga industri, yang dinilai memberatkan.
"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," ungkap KSAL, menekankan dampak negatif tunggakan tersebut terhadap kemampuan operasional TNI AL.
KSAL bahkan mengusulkan agar kebutuhan BBM kapal-kapal TNI AL diberi subsidi, mengingat peran strategis TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM TNI AL disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menanggapi usulan KSAL, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Kemenhan akan mengambil alih pengelolaan kebutuhan BBM TNI. Lebih lanjut, ia mengusulkan penerapan sistem digital untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan BBM.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," jelas Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dengan penerapan sistem digital, menurut Menhan, setiap liter BBM yang dibiayai oleh negara untuk kebutuhan TNI dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, Kementerian ESDM terus melakukan kajian mendalam terkait permintaan pemutihan tunggakan BBM TNI AL. Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
"Kami lagi mengkaji dari Dirjen Migas dengan dari Inspektur Jenderal," ulangnya, mengisyaratkan bahwa aspek teknis dan aspek pengawasan menjadi fokus utama dalam kajian tersebut.
Polemik tunggakan BBM TNI AL ini menyoroti kompleksitas pengelolaan anggaran pertahanan dan kebutuhan operasional TNI. Di satu sisi, TNI AL membutuhkan dukungan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan maritim. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Keputusan final terkait pemutihan tunggakan BBM TNI AL akan menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan anggaran pertahanan di masa depan. Penerapan sistem digitalisasi penggunaan BBM yang diusulkan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran BBM TNI. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI, Kemenhan, dan Kementerian ESDM dalam menjaga kedaulatan energi nasional.
Sumber: suara
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Akun Instagram]