Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo geram dengan pernyataan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) Rosario de Marshall atau Hercules atas tudingan ada upaya kudeta yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI. Tudingan soal kudeta itu yang keluar dari mulut Hercules pun langsung buru-buru ditepis oleh Gatot Nurmantyo.
Menurut dia, pernyataan para purnawirawan TNI tersebut bukan bermaksud untuk melakukan kudeta, tetapi justru memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pernyataan yang delapan itu kan mendukung kecuali IKN dan memberikan masukan-masukan yang konkret berdasarkan pemikirannya mereka sendiri karena purnawirawan-purnawirawan itu yang bicara di situ, mereka adalah orang-orang gila,” kata Gatot dalam siniar yang ditayangkan secara daring, dikutip Suara.com pada Kamis (1/5/2025).
“Gila mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk presiden saya. Dia itu gila mencintai negara. Kau (Hercules) apa jasanya terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun,” tambah dia.
Untuk itu, Gatot menekankan pernyataan Hercules bahwa para purnawirawan TNI berniat melakukan kudeta terhadap pemerintahan Prabowo adalah fitnah.
“Para purnawirawan itu, enggak ada satu pun kata akan mengkhianati negara, akan kudeta, enggak ada,” tegas Gatot.
Tudingan Kudeta dari Hercules
Pada Selasa (29/4/2025), Hercules menanggapi tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI. Salah satu yang mencuat adalah mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden (Wapres)
“Katanya mau kudeta presiden, kepala kamu saya kudeta,” ucap Hercules.
Menurut dia, Gibran tidak bisa dimakzulkan lantaran mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024 dan sudah terpilih oleh rakyat.
“Gibran itu dipilih rakyat, Gibran mendampingi Presiden Prabowo. Dua-duanya dipilih oleh rakyat,” ujar Hercules.
Lebih lanjut, Hercules juga menyebut bahwa tuntutan tersebut disampaikan oleh para purnawirawan yang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pilihannya kalah dalam Pilpres 2024.
“Dimakzulkan apa? Itu bapak-bapak purnawirawan karena mereka kalah di pilpres,” sebut mantan preman Tanah Abang itu.
Tuntutan Jenderal Fachrul Razi dkk
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal
Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Tuntutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih dan bertuliskan: "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI."
Salah satu pun dari tuntutan Fachrul Razi yakni adalah mendesak agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai wapres.
Adapun delapan poin tuntutan dalam forum Purnawirawan TNI sebagai berikut:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
- Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI. ke-7 (Joko Widodo).
- Mengembalikan Polri pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
Sumber: suara
Foto: Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengamuk dengan memaki-maki Hercules usai menghina Letjen (Purn) Sutiyoso dengan sebutan bau tanah. (Tangkapan layar/Youtube Hersubeno Point)