Viral Oknum Polantas Diduga Pungli Rp 150 Ribu ke Pengendara, Terekam Tawar-menawar Harga -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Oknum Polantas Diduga Pungli Rp 150 Ribu ke Pengendara, Terekam Tawar-menawar Harga

Thursday, May 29, 2025 | May 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T10:04:00Z

Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bripka EF diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu saat menilang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Gowa, Sulawesi Selatan. Pengendara yang tidak terima rekannya diminta membayar diduga pungli langsung merekam aksi tawar-menawar dengan Bripka EF. 

Rekaman video pengendara ini memperlihatkan aksi tawar-menawar anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa itu saat akan memberikan tilang kepada seorang pengendara wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  Sementara pengendara yang tidak memiliki SIM  meminta agar tidak ditilang.

Usai tawar-menawar, Bripka EF pun menerima uang titipan denda tilang diduga pungli dari pelanggar sebesar Rp150 ribu. Video yang direkam tersebar pada 27 Mei 2025 kini viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul, menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami sudah mengambil tindakan, saya sudah menyerahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu 28 Mei 2025.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab menyatakan, telah memberikan sanksi tegas kepada Bripka EF karena menindak pelanggar tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kami telah amankan, jabatannya di-nonjob-kan sambil menunggu putusan sidang,” katanya.

Sumber: okezone
Foto: Viral Polantas Bripke EF diduga pungli pengendara (Foto: Ist/Okezone)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close