Bola panas beredarnya "surat sakti" yang menyeret nama istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, kini menggelinding liar ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini secara terbuka membuka peluang untuk memanggil Agustina terkait surat kontroversial tersebut.
Sinyal
ini dilontarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang
mengindikasikan bahwa babak baru dalam kasus ini akan segera dimulai.
"Nanti
kami lihat dulu ya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana
dilansir Antara, Senin (7/7/2025).
Budi
menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik tengah menelaah secara mendalam
seluruh dokumen dan informasi yang telah diserahkan oleh Menteri Maman
Abdurrahman pada 4 Juli 2025 lalu.
Polemik
ini meledak setelah sebuah surat resmi berkop Kementerian UMKM viral di
media sosial. Surat tersebut berisi permohonan dukungan dari sejumlah
Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Eropa untuk kegiatan "Misi
Budaya" yang dijalani Agustina Hastarini pada 30 Juni hingga 14 Juli
2025.
Surat
tersebut sontak menuai kecaman publik, sebab Agustina sebagai istri
menteri bukanlah pejabat publik yang berhak mendapatkan fasilitas negara
semacam itu.
Merasa
tersudut, Menteri Maman Abdurrahman berinisiatif mendatangi KPK untuk
memberikan klarifikasi. Di hadapan media, ia menegaskan bahwa perjalanan
istrinya murni untuk menemani sang anak berlomba dan tidak menggunakan
sepeser pun uang negara.
Ia
juga dengan tegas mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk
membuat surat tersebut demi kepentingan pribadi istrinya.
Namun,
saat ditanya apakah ia akan melakukan penyelidikan internal terkait
surat yang mencatut nama kementeriannya, Maman memberikan jawaban yang
justru menimbulkan kecurigaan baru. Ia mengatakan penyelidikan soal
surat itu dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada
publik.
Sumber: suara