Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya link video syur berisi adegan selebgram Chasandra Thenu dengan mantan pacarnya yang merupakan seorang oknum anggota kepolisian bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
Menurut informasi yang beredar, video syur Chasandra Thenu berdurasi 1 menit 6 detik ini merupakan rekaman pribadinya dengan sang kekasih. Namun tanpa disangka video tersebut tersebar luar hingga viral di media sosial.
Banyak netizen yang penasaran dengan tayangan video Chasandra Thenu dengan memburu link asli di berbagai platform media sosial.
Namun, banyak juga netizen yang prihatin dan merasa iba dengan Chasandra Thenu setelah video syurnya tersebar luas di dunia maya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Chasandra Thenu dan tim kuasa hukumnya juga langsung gerak cepat dengan melapor ke Propam Polda Maluku soal pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bripda Charles.
Selain itu, mereka juga menyiapkan langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena video ini tersebar ke publik.
Sebab, menurut informasi yang beredar video syur tersebut direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles.
Karena itu, kuasa hukum Chasandra Thenu menduga bahwa video tersebut bisa tersebar dan viral dari yang bersangkutan.
“Kalau memang terbukti, Bripda Charles siap-siap dapat sanksi paling berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias di-pecat,” ujarnya.
“Ini jadi pelajaran penting buat anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan profesionalisme,” sambungnya.
Sejatinya, jika benar penyebaran video Chasandra Thenu dilakukan oleh sang mantan, hingga viral di media, tentunya dapat merugikan korban hingga membuat citra institusi kepolisian ikut tercoreng.
Sumber: tvonenews