Viral Video Syur Selebgram Chasandra Thenu! Mantan Pacar Ternyata Polisi Aktif Polda Maluku -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Video Syur Selebgram Chasandra Thenu! Mantan Pacar Ternyata Polisi Aktif Polda Maluku

Tuesday, July 1, 2025 | July 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T14:24:52Z
wanheartnews.com

Jagat maya kembali digemparkan oleh skandal video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang melibatkan seorang selebgram bernama Chasandra Thenu. Video tersebut diduga kuat direkam saat masih menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya yang diduga adalah seorang anggota polisi aktif di Polda Maluku, yakni Bripda Charles Yohanes Tuarlela.

Video syur selebgram Chasandra Thenu yang beredar sejak pekan lalu ini sontak memicu perhatian warganet. Sosok pria dalam video tersebut akhirnya diidentifikasi sebagai Bripda Charles, anggota aktif di kesatuan Sabhara Polda Maluku.

Fakta mengejutkan ini menambah panas isu, sebab pelaku merupakan aparat penegak hukum yang semestinya menjunjung tinggi etika dan hukum. Merespons penyebaran video asusila ini, Chasandra Thenu tidak tinggal diam.
 
Bersama tim kuasa hukumnya yang terdiri dari lima pengacara, ia berencana melaporkan Bripda Charles ke Propam Polda Maluku. Langkah ini diambil untuk menuntut keadilan serta menindak tegas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Bripda Charles.

Dilansir dari laman Instagram @feedgramindo, Menurut pernyataan kuasa hukum Chasandra, video tersebut direkam menggunakan ponsel pribadi milik Bripda Charles saat keduanya masih menjalin hubungan.

Awalnya dibuat untuk konsumsi pribadi, video tersebut kini tersebar luas, merugikan nama baik dan martabat Chasandra.

Langkah hukum akan ditempuh melalui dua jalur sekaligus, yakni pelaporan ke Divisi Propam atas dugaan pelanggaran etik, serta pelaporan pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini diperkuat oleh dugaan bahwa pelaku penyebar video adalah pemilik perangkat perekam, yaitu Bripda Charles.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur.

Jika terbukti bersalah, Bripda Charles bisa saja menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Skandal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dua figur publik sekaligus—selebgram dan aparat kepolisian.

Apakah karier Bripda Charles akan berakhir? Publik menantikan langkah tegas dari Polda Maluku.

Sumber: viva
 

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close