WANHEARTNEWS.COM - Bos MNC Hary Tanoesoedibjo (HT) diduga melakukan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, yang menjabat Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Melalui kuasa hukumnya, Sadiah mengaku menjadi korban saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kuasa
hukum korban, Sogi Bagaskara, mengatakan peristiwa itu bermula ketika
kliennya dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah. Namun,
menurut dia, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan
yang diduga dilakukan HT.
“Di
lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya
dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa
dibenarkan,” kata Sogi kepada Inilah.com, Rabu (8/7/2026).
Sogi
mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan yang
dialami tidak hanya berupa tamparan. Korban juga mengaku mengalami
pemukulan, bentakan, makian, hingga tindakan yang diduga mengarah pada
pelecehan.
“Intinya
sepatu itu sepatunya HT yang dimasukkan ke mulut klien saya, Ibu Susi.
Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak,
dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya. Dan itu ada beberapa saksi
saat kejadian di MNC Tower,” ungkap Sogi.
Meski
telah mengungkap dugaan tersebut, Sogi mengatakan pihaknya belum
melaporkan perkara itu ke kepolisian. Saat ini, ia masih memprioritaskan
pendampingan terhadap korban.
“Saya belum proses hukum dulu. Sekarang saya fokus kawal dan dampingi klien saya,” ujarnya.
Ia
memastikan laporan polisi akan dibuat setelah kondisi kliennya dinilai
siap. Menurutnya, langkah hukum akan ditempuh secara hati-hati sebelum
seluruh proses administrasi dan pendampingan rampung.
“Nanti setelah siap, kami akan buat laporan polisi. Setelah LP masuk, baru kami akan sampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Sogi
juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan kerja
korban. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh dan memilih
menunggu laporan resmi diajukan ke kepolisian.
Inilah.com
telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hary Tanoesoedibjo maupun
pihak MNC Group terkait tuduhan yang disampaikan kuasa hukum korban.
Pesan
singkat juga telah dikirim kepada sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum
Hary Tanoesudibjo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada
tanggapan maupun penjelasan resmi yang diberikan. ***

