WANHEARTNEWS.COM -
Polisi akan membongkar atau ekshumasi makamSutrimo di Banyumas, Jawa
Tengah, hari ini, Rabu (12/8/2026). Langkah ini untuk mencari penyebab
pasti kematian pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga)
eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie
Adriansyah.
Dir
Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan
perkara kematian Sutrimo sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insya
Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata
Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Ekshumasi
dilakukan dengan menggali kembali makam Sutrimo untuk kepentingan
autopsi ulang. Polisi ingin mendapatkan hasil pemeriksaan medis yang
dapat membantu memastikan penyebab kematiannya.
“Mudah-mudahan
nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa
menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,”
ujar Iman.
Langkah
ekshumasi muncul di tengah desakan agar kematian Sutrimo ditelusuri
lebih lanjut. Organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI)
sebelumnya melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Laporan
tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim
Polri tertanggal 7 Agustus 2026. Pihak keluarga Sutrimo juga telah
membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Sebelumnya,
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum meninggal, dia
ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Sumber: inews
