GELORA.CO - Pemerintah seharusnya bisa menekan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) di bawah angka yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, yakni Rp 275 ribu.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pemerintah Indonesia bisa mencontoh India yang menetapkan harag tes PCR bagi masyarakat sampai Rp 100 ribu.
"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp 100 ribu, bukan Rp 275 ribu atau Rp 300 ribu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (30/10).
Said Iqbal mengatakan, kalaupun pemerintah menetapkan harga tes PCR Rp 275 ribu, maka harus disertai subsidi agar harga yang dibayarkan masyarakat tetap Rp 100 ribu.
"Catatan selisih harga katakan tadi ditetapkan Rp 300 ribu, Rp 200 ribu (sisanya) dibayar oleh pemerintah, jadi Rp 200 ribu dibayar oleh pemerintah," terangnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini mengklaim sudah melakukan survei di beberapa klinik dan rumah sakit swasta. Hanya biaya tenaga medis yang tidak boleh diturunkan, tetapi harga alat tes PCR harus disubsidi.
"Komponen yang paling mahal dari tes PCR, mereka harus menyiapkan tenaga khusus, membayar gaji dari perawat ataupun bidan atau tenaga PCR untuk melakukan tes PCR. Mungkin (harga) materialnya bisa turun, tapi harga tenaga kerja, Partai Buruh tidak setuju untuk turun," pungkasnya.[rmol]