Polresta Serang Tangkap Nikita Nirzani di Lobi Mall Senayan City -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polresta Serang Tangkap Nikita Nirzani di Lobi Mall Senayan City

Thursday, July 21, 2022 | July 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-21T13:43:57Z

LEBSI NEWS - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota Polda Banten pada Kamis (21/7). Penangkapan berlangsung di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.

Upaya paksa penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.
 
Begitu penjelasan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.

Sebelum penangkapan sendiri, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan. Tapi Nikita tidak kunjung hadir.

"Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," urainya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik

Sumber: rmol

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close