IPW Bongkar Oknum Anggota Polri Diduga Terima Setoran Konsorsium 303: Ada Nama Pak 'F' Tapi... -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IPW Bongkar Oknum Anggota Polri Diduga Terima Setoran Konsorsium 303: Ada Nama Pak 'F' Tapi...

Tuesday, August 30, 2022 | August 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-30T13:56:43Z

IPW Bongkar Oknum Anggota Polri Diduga Terima Setoran Konsorsium 303: Ada Nama Pak 'F' Tapi...

LEBSI NEWS - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa pihaknya memiliki data arus setoran uang judi ke sejumlah orang yang diduga oknum polisi.


"Saya terima data rekap penerimaan keuangan per bulan. Ada nama Pak F disebut tapi ga ada S nya ya," kata Sugeng dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa 30 Agustus 2022.


Sugeng menyebut, bahwa data yang dimilikinya berisi rekapan penerimaan uang oknum anggota Polri dari perusahaan judi setiap bulannya pada 2021. 


Data itu memuat besaran uang yang tertulis dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. 


"Ada nama Pak F tapi ga pake S. Ada penerimaan per bulan di tahun 2021. Dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Singapura, USD," ungkapnya.


"130 miliar dalam IDR. Penerimaan beberapa pihak ada nama D, nama F," sambungnya.


Kemudian lagi, kata Sugeng, ada juga inisial F dengan nama berbeda dari inisial F lain yang juga menerima setoran dana judi tersebut.


"Di bulan April ada nama F dengan nama beda. 101 ribu dolar singapura. itu satu perusahaan. Banyak situsnya," terangnya.


Sugeng menyebut, peran inisial F dalam hal ini adalah sebagai pelindung konsorsium 303 alias judi.


"Jadi dilindungi oknum polisi yang diduga adalah F. Saya ga menuduh," ujarnya.


Kendati begitu, Sugeng menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menyelidiki tentang kebenaran data yang dimiliki pihaknya saat ini.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut mengenai kebenaran isu konsorsium 303. 


"Jadi, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri), saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Kapolri dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022. 


"Terkait dengan beberapa pertanyaan khsusnya terkait masalah chart (bagan) Pak, yang tadi kemudian memunculkan apakah betul kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan chart yang lain. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman pak," sambungnya.


Sigit menegaskan, bahwa persoalan judi, baik online maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan. 


Dia membeberkan, sejak Januari hingga Agustus 2022, Polri sudah mengungkap lebih kurang 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. 


"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka. Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online. Dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka 1.298 tersangka," pungkasnya. [Democrazy/DW]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close