LEBSI NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri Candrawathi sempat mengubah keterangan soal lokasi terjadinya pelecehan tersebut.
Pelecehan sebetulnya terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan, Senin (29/8/2022).
Meski demikian Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya yang selalu berubah-ubah.
Sehingga menurut Taufan ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.
Sementara itu, sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tidakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.
Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan. [Democrazy]