Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya Kena Prank Juga, Tidak Ada Pelecehan Seksual -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya Kena Prank Juga, Tidak Ada Pelecehan Seksual

Friday, August 19, 2022 | August 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-19T10:19:05Z

LEBSI NEWS - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, mengaku dirinya kena prank terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan di tengah kasus penembakan Brigadir J.

Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022), Patra mengaku diberikan informasi yang keliru.

“Saya pun diberikan informasi yang keliru, kalau bahasa sekarang, saya kena prank juga. Saya juga dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra M Zen.

“Belakangan baru tahu kan karena kan unsur pelecehan seksualnya kan enggak ada,” sambungnya.

Patra lantas menceritakan awal mula dirinya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dia menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, dia membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.

“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Patra juga mengakui bahwa dia tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.

Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.

“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.

“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat(12/8/2022).

Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual.

Sumber: kompas

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close