Kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan berdasarkan dari keterangan dokter pribadi Lukas menyebutkan ada kobocoran ginjal.
"Dari hasil pemeriksaan urine, ada satu cairan yang disebabkan bocornya ginjal Pak Gubernur," ujar Roy saat dihubungi, Jumat (23/9).
Menurut Roy, urine dan darah Gubernur Papua sudah diambil dan dikirim ke Singapura.
"Hasil sudah keluar dan rekomendasinya Pak Gubernur harus diberangkatkan ke Singapura untuk penindakan lebih lanjut," ucap Roy.
Menurut dia, selain kebocoran pada ginjal, tensi darah Gubernur Papuatidak stabil.
"Jadi, tensi darah Pak Gubernur tidak pernah stabil, tidak pernah turun karena dia punya pengalaman stroke empat kali," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Roy, dirinya akan bertemu penyidik KPK untuk membahas koordinasi tentang kesehatan Pak Gubernur.
"Kami bertemu dengan Pimpinan KPK dan kami akan bicara tentang kesehatan dulu. Jangan bicara pemeriksaan dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Sumber: GenPI.co