Sugeng mengaku pihaknya mengantongi data nama-nama jenderal yang disandera Ferdy Sambo, dia masih enggan membocorkan nama-nama pejabat Polri yang bermasalah tersebut.
“Ferdy Sambo pegang banyak data kesalahan polisi. Saya juga pegang datanya. Saya ada data jenderal yang di tangan Sambo,”ujar Sugeng dalam sebuah wawancara di saluran Youtube Uya Kuya TV dikutip Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, ada banyak polisi yang takut kepada Sambo. Hal Itu dikonfirmasi oleh pernyataan terbuka Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam wawancaranya di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu. Kapolri menyebut para penyidik ketakutan memeriksa Ferdy Sambo.
"Pak Kapolri sendiri pernah ngomong penyidik itu takut awalnya sama FS. Kenapa takutnya? Takut apa? Takut ditempeleng, takut dipukul, atau takut jabatannya diturunkan? Bukan begitu,” imbuhnya.
Sugeng menambahkan tidak ditahannya Putri Candrawathi diduga bagian dari tawar-menawar yang dilakukan Ferdy Sambo. Padahal, status Putri saat ini adalah tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Mengapa PC tak ditahan? Bisa jadi atau diduga itu bargaining yang dimainkan. Karena Sambo punya kartunya. IPW sedang dalami ini. Ada suatu informasi terkait pelanggaran oknum polisi dijadikan bargaining. Harus ditindak," tuturnya.
Sebagai mantan Kadiv Propam, Sugeng menyadari Ferdy Sambo memiliki kekuatan yang besar.
"Dia memiliki banyak rahasianya polisi yang nakal ya. Termasuk mungkin perwira-perwira tinggi juga. Ini menakutkan. Misalnya lu periksa gue, gue bongkar!" ucapnya.
“Karena itu, dalam tanpa kutip ada perlawanan dalam bentuk bargaining-bargaining. Jadi diduga ada pengakomodasian. Seperti istrinya tidak ditahan, kemudian isu pelecehan tetap dipertahankan. Padahal kalau isu pelecehan kan berangkatnya dari ibu Putri," tuturnya.
Sugeng memprediksi isu pelecehan seksual yang terus dimunculkan bertujuan meringankan Ferdy Sambo di persidangan nanti. Yakni agar tidak dihukum dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kenapa arahnya selalu isu pelecehan? Ini untuk meringankan nanti di persidangan. Meringankan Ferdy Sambo saat di persidangan. Supaya tidak ada ancaman hukuman mati. Bahkan mungkin Pasal 340 bisa ditangkis," urai Sugeng.
Sumber: Populis