Lakukan Pungli ke Pengamen hingga Ratusan Ribu Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Langsung Dipecat -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lakukan Pungli ke Pengamen hingga Ratusan Ribu Rupiah, Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung Langsung Dipecat

Tuesday, September 20, 2022 | September 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-20T01:07:26Z

LEBSI NEWS - Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungli kepada pengamen angklung jalanan telah dipecat. Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah setempat, Sukarma Wijaya.

"Tindak tegas walikota, langsung diberhentikan, karena sudah ada bukti," kata Sukarma Wijaya, Senin (19/9).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Inspektorat akan mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan oknum lainnya maka akan segera diproses.

"Jika yang bersangkutan ada perintah maka yang memerintah akan kita panggil dan diproses," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan pungli kepada pengamen angklung jalanan.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan pungli sebanyak dua kali, dengan masing-masing sebesar Rp100 ribu dan Rp300 ribu. 

Sumber: rmol

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close