Rampas Ponsel Warga, Dua Polisi Gadungan di Lampung Timur Diringkus -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rampas Ponsel Warga, Dua Polisi Gadungan di Lampung Timur Diringkus

Sunday, September 11, 2022 | September 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-11T03:38:05Z


LEBSI NEWS - LAMPUNG TIMUR - Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 orang pemuda, karena diduga melakukan aksi pemerasan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, inisial para tersangka adalah RA (22) dan FI (23) warga Kecamatan Sukadana.

"Peristiwa bermula pada Senin 18 juli 2022, para tersangka mengawali aksinya dengan cara mendekati korban dan rekannya. Saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan, kemudian mengaku sebagai anggota polisi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Para tersangka mengancam, serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang kepada korban, kemudian kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.

Polsek Pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, pada Jumat (9/9/2022).

"Barang buktinya 1 unit telepon genggam," pungkasnya. I snd

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close