LEBSI NEWS - JAKARTA-Personel Polsek Tambora menangkap seorang pria pencuri telepon genggam milik pedagang bensin eceran di kawasan Jalan Duri Baru, Jakarta Barat.
"Kita tangkap tersangka NR hari Senin kemarin setelah beberapa hari melarikan diri," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar di Mapolsek Tambora, Kamis.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang duduk di depan rumahnya yang juga tempat berjualan di Jalan Duri Baru RT 12 RW 06, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/8/2022) pukul 03.28 WIB.
Saat sedang duduk bersantai, pelaku berinisial NR beserta dua temannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni NS dan ABS datang menghampiri korban menggunakan sepeda motor.
NS lalu menodongkan sebilah celurit kepada korban sambil meminta barang berharga.
Korban lalu memberikan telepon genggam yang ada di saku celananya.
Setelah korban memberikan telepon genggam tersebut, para tersangka langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Ketiga tersangka langsung menjual telepon genggam tersebut ke seseorang yang berada di Roxy sebesar Rp450.000. Hasil kejahatan itu pun dibagi rata oleh para tersangka.
NR masih berada di ruang tahanan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di saat yang sama, proses pencarian ke dua DPO juga masih berlangsung hingga saat ini. I tar