Setelah PTDH Ditandatangan Sekmil Presiden, Dengan Nada Keras Kapolri Bilang Jangan Pernah Ikuti Jejak Ferdy Sambo -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah PTDH Ditandatangan Sekmil Presiden, Dengan Nada Keras Kapolri Bilang Jangan Pernah Ikuti Jejak Ferdy Sambo

Saturday, October 1, 2022 | October 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-01T01:34:51Z

LEBSI NEWS - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Ferdy Sambo secara resmi tidak lagi menjadi anggota Polri.

Hal ini didasari karena surat PTDH tersangka pembunuhan berencana itu sudah ditandatangani Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden.

Dengan begitu, Ferdy Sambo sudah ditendang secara hina dari institusi Korps Bhayangkara.

“PTDH sudah ditandatangaini Sekmil Presiden. Oleh karena itu status FS selanjutnya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Sigit dalm konpersnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Dipecatnya Ferdy Sambo secara resmi, Jenderal Sigit kemudian mewanti-wanti anggotanya agar tak mengikuti jejak Eks Kadiv Propam itu.

Diakui Jenderal Sigit, bahwa imbas dari ulah Ferdy Sambo sangat berdampak terhadap Polri, bahkan sangat menguras kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kemudian ke depan tentunya ini menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Karena itu, orang nomor satu di Polri ini pun memerintahkan semua anak buahnya agar terus melakukan perbaikan dan evaluasi di setiap jajaran.

“Oleh karena itu kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi,” ujarnya.

Sumber: pojoksatu

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close