LEBSI NEWS - Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 30 November 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.554,25 triliun.
Utang ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Oktober lalu yang berada di level 7.496,70 triliun. Artinya dalam sebulan saja, utang pemerintah sudah bertambah Rp 57,55 triliun atau hampir Rp 2 triliun per harinya.
Utang pemerintah tersebut bertambah cukup signifikan. Sejak awal tahun 2022, utang pemerintah di era Presiden Jokowi terus mencatat rekor, dengan menembus Rp 7.000 triliun dan terus mengalami kenaikan signifikan dari waktu ke waktu.
Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Artinya, sejak menjabat di awal periode pertama Presiden Jokowi hingga sekarang, utang pemerintah sudah mengalami kenaikan lebih dua kali lipatnya.
Selain itu, utang pemerintah tersebut juga terus mencatatkan rekor baru tertinggi. Tren lonjakan utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga otomatis mengalami kenaikan. Pada akhir November 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 38,65 persen.
Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.
Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.297,83 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.400,02 triliun.
Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 856,42 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,90 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 278,06 triliun, pinjaman multilateral Rp 510,35 triliun, dan commercial banks Rp 50,49 triliun.
Lonjakan utang pemerintah di 2 periode Jokowi
Di akhir tahun 2014 atau masa peralihan, dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menuju pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat yakni sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Utang pemerintah di era Presiden Jokowi memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya. Artinya lonjakan utang memang sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Sebelum menjadi Presiden RI jelang kontestasi Pilpres, Tim Kampanye Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan melontarkan wacana untuk mengurangi jumlah utang pemerintah.
Namun bukannya berkurang, utang pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Bahkan dalam kurun waktu 2014 hingga 2019 atau periode pertama, pemerintah sudah mencetak utang baru sebesar Rp 4.016 triliun.
Utang pemerintah tercatat memang mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia.
Contohnya di 2015 atau setahun pertamanya menjabat sebagai Presiden RI, utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Sementara itu pada Januari 2017, utang pemerintah sudah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp 3.549 triliun. Saat itu, rasio utang terhadap PDB yakni 28 persen.
Utang pemerintah sepanjang tahun 2017 ini terus meningkat pesat. Pada akhir 2017, utang pemerintah menembus Rp 3.938 triliun. Rasio terhadap PDB juga menanjak menjadi 29,2 persen.
Tren lonjakan utang pemerintah itu terus berlanjut hingga tahun 2022. Berikut catatan total utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022:
- Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun
- Total utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun
- Utang pemerintah per November 2022: Rp 7.554,25 triliun.
Sumber: kompas