Ray Rangkuti: Tidak Ditemukan Apa Saja Faktor Genting Perppu Ciptaker Harus Diterbitkan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ray Rangkuti: Tidak Ditemukan Apa Saja Faktor Genting Perppu Ciptaker Harus Diterbitkan

Wednesday, January 4, 2023 | January 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-04T00:35:41Z

LEBSI NEWS - Ada dua persoalan dalam terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja, yakni prosedur dan basis konstitusional. Jika basis prosedur, adanya faktor genting yang memaksa pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Merespons hal itu, pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya faktor genting yang mendesak pemerintah menerbitkan Perppu.

"Tidak ditemukan apa saja faktor genting memaksa sehingga Perppu harus diterbitkan. Tidak ada kekosongan hukum, tidak ada aturan yang tidak dapat dijalankan, atau situasi yang akan membuat bangsa menjadi nestapa,” ucap Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).

Secara umum, kata Ray, itulah penjelasan yang dapat menjadi sebab terpenuhinya asas kegentingan yang memaksa. UU lama yang terangkum di dalam UU Omnibus Law masih berlaku, sebagaimana sebelumnya.

Kedua, penerbitan Perppu itu juga seperti melawan keputusan MK yang menyebut tidak adanya ketentuan baru apapun sebelum perbaikan prosedur pembuatan UU Ciptaker diperbaiki.

"Keluarnya Perppu, tentu berkebalikan dengan keputusan MK itu,” tutupnya.

Sumber: rmol

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close