5 Fakta Bripka Madih Laporkan Petinggi Polda Metro Jaya ke Propam -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Fakta Bripka Madih Laporkan Petinggi Polda Metro Jaya ke Propam

Saturday, February 11, 2023 | February 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-11T13:40:43Z

Bripka Madih, Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku akan melaporkan petinggi Polda Metro Jaya ke Propam Polri. Alasan pelaporan karena merasa ucapannya dipelintir oleh petinggit tersebut.

Berikut sejumlah fakta-faktanya:

1. Belum Sebut Nama

Rencana pelaporan disampaikan Madih saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023). Madih menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporannya.

"Ya, nanti setelah ini kita sebutkan," ucap Madih.

2. Lapor ke Propam Polri

Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengungkapkan kliennya itu juga akan melaporkan pejabat Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri. Namun, identitas yang dilaporkan belum disampaikan.

"Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat dari Polda Metro Jaya dan penyidiklah," ucap Yasin.

3. Ucapan Dipelintir

Yasin mengatakan, pihak Polda Metro Jaya telah ‘memelintir’ soal adanya permintaan maaf dari kliennya terkait permasalahan sengketa lahan. Pernyataan tersebut telah memframing seakan-akan Madih yang melakukan kesalahan.

"Kemudian katanya ada pelintir bahwa beliau minta maaf. Tidak ada permintaan maaf, Bripka Madih kalau bicara mengawali bilang minta maaf. Jadi jangan dipelintir seolah-olah permintaan maaf. Karena ini kesalahan beliau karena ini kebiasaan," ujar Yasin.

4. Sayang Institusi

Madih menegaskan, tak ada sedikit pun niatan dirinya menjelekkan atau mencemarkan nama baik dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ya Allah astagfirullah, ya izin kantor ya. Makanya ane bilang ane sayang sama institusi kepolisian. Tidak ada niat sedikitpun mencemarkan," ujar Madih.

5. Diperiksa Satgas Mafia Tanah

Bripka Madih menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri, terkait kasus sengketa lahan.

Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasusnya.

Sumber: okezone
Foto: Bripka Madih. (Foto: Puteranegara)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close