Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal

Monday, February 13, 2023 | February 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-13T06:45:26Z

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut kalau dalih istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual sangat tidak masuk akal. Itu disampaikannya karena melihat Putri yang tidak menunjukkan rasa trauma.

Pernyataan tersebut disampaikan hakim Wahyu saat membacakan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Awalnya, hakim mengungkapkan bahwa Putri tidak memperlihatkan adanya gangguan pascatrauma yang awalnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa dari pengertian gangguan stres pascatrauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual perilaku Putri yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," kata hakim Wahyu.

Selain itu, hakim Wahyu juga menyoroti Putri yang masih bisa menemui Yosua setelah mengakui menjadi korban kekerasan seksual. Padahal menurutnya, korban kekerasan seksual itu membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan.

"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup panjang tidak bisa sekejap mata bahkan tidak jarang ada yang menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, hakim menegaskan kalau alibi kekerasan seksual yang disampaikan Putri tidak masuk akal.

"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan Putri."

Sumber: suara
Foto: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close