Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga berharap barang-barang milik Brigadir J dapat dikembalikan. Pasalnya, sidang vonis terhadap seluruh terdakwa sudah selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Samuel merinci, sejumlah barang tersebut yakni dua unit Handphone (HP), uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna coklat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," kata Samuel.
Baca juga: Ayah Brigadir J Serahkan Sepenuhnya Status Keanggotaan Bharada E ke Polri
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kedatangan pihak keluarga ke Bareskrim dalam rangka untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J. Termasuk pemulihan nama baik.
Sumber: okezone
Foto: Orangtua Brigadir J dan pengacaranya. (Foto: Puteranegara)